Civil Engineering

Civil Engineering
Kunjungan Bendungan

Monday, November 7, 2011

makalah transportasi udara

BAB I
PENDAHULUAN

Indonesia adalah sebuah negara besar yang terdiri atas belasan ribu pulau-pulau baik besar maupun kecil yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, yang terhampar dari barat ke timur wilayahnya. Hal inilah yang menjadikan Indonesia sebagai Negara Kepulauan terbesar yang pernah ada. Yang menjadi masalah apakah Pemerintah Republik Indonesia mampu dan sanggup untuk menjangkau semua pulau yang ada yang tidak sedikit dari pulau-pulau tersebut terletak pada daerah-daerah yang cukup terpencil sehingga sulit untuk dijangkau oleh alat-alat transportasi biasa. Jika pemerintah memiliki solusi untuk masalah ini maka fungsi manajemen dan fungsi kontrol pemerintah dari pusat ke daerah-daerah tersebut dapat berjalan dengan sempurna.
Berbicara masalah transportasi, di dunia ini terdapat berbagai macam jenis alat-alat transportasi baik yang beroperasi di darat, laut, maupun udara sekalipun. Untuk wilayah di Indonesia semua jenis alat transportasi tersebut dapat digunakan dengan baik, namun untuk daerah- daerah perbatasan dan pulau-pulau terpencil maka alat transportasi udara lokal menjadi alternatif terbaik untuk hal itu.
Bentuk kontur wilayah Indonesia yang cukup bergunung-gunung menjadikan alat transportasi darat tidak cukup efektif untuk digunakan kecuali di daerah kota-kota besar yang penyediaan fasilitas jalan rayanya sudah cukup baik. Untuk menjangkau hal itu pemerintah harus benar-benar fokus akan hal transportasi udara ini. Sebagai langkah awal mungkin pemerintah bisa kembali memperjuangkan industri strategisnya yang konsen terhadap masalah transportasi udara. Sebenarnya terkait masalah industri strategis seperti ini, Indonesia adalah satu-satunya negara berkembang di dunia ini yang memiliki pabrik industri yang mampu merancang sekaligus memproduksi pesawat terbang dan pesawat udara. Kelebihan inilah yang seharusnya dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah untuk bisa memulihkan kembali negara ini dari keterpurukan.
Kebutuhan manusia sekarangpun sudah merujuk pada penggunaan alat transportasi yang dapat beroperasi dalam jangka waktu yang singkat yang mampu mengantarkan mereka ke tempat tujuan dengan cepat dan efektif. Alat transportasi apalagi yang mampu memenuhi kebutuhan seperti ini kalau bukan transportasi udara yaitu pesawat udara dan pesawat terbang. Beberapa tahun belakangani ini pesawat merupakan alternatif terbaik yang menjadi pilihan masyarakat sebagai alat transportasi luar kota. Hal itu dikarenakan harga tiket pesawat sekarang-sekarang ini relatif menyamai harga tiket kapal atau bahkan bus kota sekalipun. Orang-orang kelas menengah ke atas dan para eksekutif yang beranggapan bahwa waktu sangat berharga dalam menajalankan aktivitas mereka juga merupakan pangsa pasar dalam hal ini.
Dikarenakan begitu pentingnya masalah pengadaan alat transportasi udara ini, pemerintah bisa terus mengembangkan program industrialisasi pesawat udaranya walaupun terdapat banyak hambatan dari negara-negara asing terkait akan hal ini, seperti embargo suku cadang pesawat, lisensi atau sertifikasi uji kelayakan beroperasinya pesawat udara, dan lain sebagainya. Hal itu sebenarnya mereka lakukan dikarenakan negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris juga negara eropa lainnya tidak menginginkan ada negara dunia ketiga yang memiliki kemampuan mengembangkan industri pesawat terbangnya seperti Indonesia.
Menurut kami, hambatan-hambatan seperti diatas yang sampai saat ini negara kita Indonesia masih berkutat dengan hal itu dapat dihadapi dengan keberanian negara ini dalam mengambil sikap. Indonesia seharusnya dapat meneruskan proyek N-250 nya yang merupakan pesawat penumpang terbaik di kelasnya mengalahkan keluaran Boeing dan Airbus ketika ada pameran pesawat terbang terbesar di dunia yang diselenggarakan di Paris, Perancis. Sikap yang dapat pemerintah Indonesia ambil adalah tetap memproduksi N-250 tersebut untuk dipergunakan sebagai alat transportasi dalam negeri. Kalau beroperasinya hanya di dalam negeri maka tidak terlalu rumit dipermasaslahkan oleh hal-hal seperti sertifikasi dari luar negeri. Hal serupa inilah yang juga dilakukan oleh negara Amerika Latin yakni Argentina untuk menjawab permasalahan sertifikasi pesawat dan untuk mengembangkan kembali dunia dirgantaranya.

Jika perindustrian pesawat terbang ini dapat kembali dimaksimalkan maka pengadaan pesawat sebagai alat transportasi alternatif terbaik akan menjadi suatu hal yang nyata dalam menyelesaikan masalah-masalah transportasi di Indonesia yang berbenturan dengan estimasi waktu. Karena tidak dapat dipungkiri lagi bahwa keefektifan waktu perjalanan hanya dapat dipenuhi oleh alat transportasi yang beroperasi dengan cepat yaitu pesawat udara dan pesawat terbang.
Walaupun saat ini seringkali terjadi peristiwa kecelakaan pesawat namun antusiasme masyarakat menggunakan pesawat sebagai alat transportasi tidak berkurang. Hal ini berdasarkan survey yang menyebutkan bahwa pesawat terbang masih menjadi andalan alat transortasi yang efektif dari segi waktu. Meskipun sekarang ini terjadi beberapa kecelakaan, namun data menyebutkan bahwa korban yang ditimbulkan akibat kecelakaan pada alat transportasi menempatkan pesawat terbang sebagai transportasi yang paling sedikit memakan korban jiwa. Ini menjawab semua pertanyaan akan aspek keselamatan pada pesawat.


BAB II
TRANSPORTASI UDARA
Transportasi adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk disana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya
A.    Sejarah Transportasi Udara
Pesawat terbang yang lebih berat dari udara diterbangkan pertama kali oleh Wright Bersaudara (Orville Wright dan Wilbur Wright) dengan menggunakan pesawat rancangan sendiri yang dinamakan Flyer yang diluncurkan pada tahun 1903 di Amerika Serikat. Selain Wright bersaudara, tercatat beberapa penemu pesawat lain yang menemukan pesawat terbang antara lain Samuel F Cody yang melakukan aksinya di lapangan Fanborough, Inggris tahun 1910. Sedangkan untuk pesawat yang lebih ringan dari udara sudah terbang jauh sebelumnya. Penerbangan pertama kalinya dengan menggunakan balon udara panas yang ditemukan seorang berkebangsaaan Perancis bernama Joseph Montgolfier dan Etiene Montgolfier terjadi pada tahun 1782, kemudian disempurnakan seorang Jerman yang bernama Ferdinand von Zeppelin dengan memodifikasi balon berbentuk cerutu yang digunakan untuk membawa penumpang dan barang pada tahun 1900. Pada tahun tahun berikutnya balon Zeppelin mengusai pengangkutan udara sampai musibah kapal Zeppelin pada perjalanan trans-Atlantik di New Jersey 1936 yang menandai berakhirnya era Zeppelin meskipun masih dipakai menjelang Perang Dunia II. Setelah zaman Wright, pesawat terbang banyak mengalami modifikasi baik dari rancang bangun, bentuk dan mesin pesawat untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara.Pesawat komersial yang lebih besar dibuat pada tahun 1949 bernama Bristol Brabazon.Sampai sekarang pesawat penumpang terbesar di dunia di buat oleh airbus industrie dari eropa dengan pesawat A380.
B.     Kategori dan Klasifikasi
a.       Lebih berat dari udara
Pesawat terbang yang lebih berat dari udara disebut aerodin, yang masuk dalam kategori ini adalah autogiro, helikopter, girokopter dan pesawat bersayap tetap. Pesawat bersayap tetap umumnya menggunakan mesin pembakaran dalam yang berupa mesin piston (dengan baling-baling) atau mesin turbin (jet atau turboprop) untuk menghasilkan dorongan yang menggerakkan pesawat, lalu pergerakan udara di sayap menghasilkan gaya dorong ke atas, yang membuat pesawat ini bisa terbang. Sebagai pengecualian, pesawat bersayap tetap juga ada yang tidak menggunakan mesin, misalnya glider, yang hanya menggunakan gaya gravitasi dan arus udara panas. Helikopter dan autogiro menggunakan mesin dan sayap berputar untuk menghasilkan gaya dorong ke atas, dan helikopter juga menggunakan mesin untuk menghasilkan dorongan ke depan.
b.      Lebih ringan dari udara
Pesawat terbang yang lebih ringan dari udara disebut aerostat, yang masuk dalam kategori ini adalah balon dan kapal udara. Aerostat menggunakan gaya apung untuk terbang di udara, seperti yang digunakan kapal laut untuk mengapung di atas air. Pesawat terbang ini umumnya menggunakan gas seperti helium, hidrogen, atau udara panas untuk menghasilkan gaya apung tersebut. Perbedaaan balon udara dengan kapal udara adalah balon udara lebih mengikuti arus angin, sedangkan kapal udara memiliki sistem propulsi untuk dorongan ke depan dan sistem kendali.

C.     Kondisi Perbatasan Indonesia
Ketika berbicara tentang perbatasan mungkin yang teringat oleh kita hanyalah permasalahan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan atau perseteruan di blok Ambalat yang sedang hangat-hangatnya. Padahal sebenarnya masalah perbatasan lainnya juga sudah menumpuk dan telah menjelma menjadi bom waktu yang siap meledak apabila tidak segera ditangani dengan serius. Hal ini disebabkan secara fisik Indonesia merupakan negara terbesar kelima di dunia dan berbatasan secara langsung di laut dengan 10 negara tetangga, dan di darat dengan 3 negara tetangga. Tentu saja kita tidak boleh lupa kalau ini berarti di udara kita berbatasan dengan 13 negara atau bahkan mungkin lebih.
Indonesia di darat berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini dan Timor Larose. Walaupun sudah terdapat peraturan-peraturan dan kesepakatan bersama menyangkut batas darat ini, akan tetapi sampai saat ini masih ada saja permasalahan-permasalahan yang muncul. Salah satunya adalah masalah kaburnya perbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan akibat dirusaknya patok-patok batas, sehingga ratusan hektar wilayah kita masuk menjadi wilayah Malaysia [Waluyo, 2005].
Sedangkan untuk wilayah laut yang berbatasan dengan 10 negara, kondisinya lebih ironis, dimana baru sebagian kecil saja batas laut yang telah ditegaskan. Sebagian perbatasan yang telah dibahas antara lain adalah dengan Malaysia, Singapura, Australia, PNG, Thailand dan India [Tarmansyah, 2003]. Menurut data dari Departemen Kelautan dan Perikanan, Indonesia memiliki 92 pulau terluar yang tersebar di 19 provinsi. Sebanyak 67 pulau di antaranya berbatasan langsung dengan negara lain dan 12 pulau di antaranya rawan diklaim oleh negara lain [Husodo, 2005].
Kondisi demografi daerah perbatasan juga sangat memprihatinkan, dimana sebagian daerah perbatasan Indoensia tidak berpenghuni sehingga sangat rawan untuk dicaplok diam-diam oleh pihak asing. Selain itu keadaan ini menjadikan gangguan dari luar seperti penyelundupan barang-barang yang dilindungi sampai obat bius dan senjata api sangat rawan terjadi.
Kawasan-kawasan yang berpenghuni pun tidak luput dari berbagai masalah. Seperti yang terjadi di Kalimantan, dimana kemiskinan akibat keterisolasian kawasan menjadi pemicu tingginya keinginan masyarakat setempat menjadi pelintas batas ke Malaysia. Hal ini sangat manusiawi apabila melihat perbatasan negara tetangga tersebut telah dikelilingi oleh jalan hotmix yang mulus, dengan lampu jalan yang terang benderang, dan pendapatan penduduk yang cukup tinggi serta bangunan yang teratur layaknya sebuah kota [Hamid , 2002].
Menyadari kenyataan tersebut maka untuk menangani masalah perbatasan ini tidak cukup hanya dengan mengandalkan pendekatan keamanan (security approach), tetapi juga harus ditunjang dengan pendekatan kesejahteraan dan pembangunan (prosperity/ development approach). Salah satu solusinya adalah ketersediaan transportasi udara yang tepat dan dikelola dengan baik sehingga dapat berfungsi maksimal sebagai sarana penghubung, katalis pembangunan dan sekaligus sebagai media penunjang keamanan dan integrasi bangsa.
D.    Kenapa Harus Transportasi Udara?
Sebagaimana transportasi pada umumnya, transportasi udara mempunyai fungsi ganda, yaitu sebagai unsur penunjang (servicing sector) dan unsur pendorong (promoting sector) [Abubakar, 2000]. Peran transportasi udara sebagai unsur penunjang dapat dilihat dari kemampuannya menyediakan jasa transportasi yang efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan sektor lain, sekaligus juga berperan dalam menggerakan dinamika pembangunan.
Pendapat selama ini yang mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan apabila menggunakan transportasi udara sangat besar, saat ini sudah terjawab dengan munculnya maskapai-maskapai baru yang menawarkan layanan transportasi udara yang prima dengan harga yang sangat kompetitif. Malahan apabila dilihat dari teori ekonomi fakta yang muncul bisa sebaliknya. Hal ini dikarenakan transportasi udara khususnya pesawat terbang mampu memberikan nilai tambah berupa kecepatan, sehingga memungkinkan peredaran uang yang lebih cepat dan tentunya hal ini berarti penekanan biaya produksi [www.flytrain.web.id/index.php?lang=indo].
Sedangkan sebagai unsur pendorong, transportasi udara juga sudah terbukti mampu menjadi jasa transportasi yang efektif untuk membuka daerah terisolasi dan juga melayani daerah-daerah dan pulau-pulau terpencil. Tersedianya transportasi yang dapat menjangkau daerah pelosok termasuk yang ada di perbatasan sudah pasti dapat memicu produktivitas penduduk setempat, sehingga akhirnya akan meningkatkan penghasilan seluruh rakyat dan tentunya juga pendapatan pemerintah.
Perkembangan pembangunan di daerah perbatasan secara tidak langsung akan menciptakan mutiplier effect yang positif, seperti pemerataan penduduk, penciptaan lapangan kerja baru serta stabilitas dan keutuhan wilayah. Kita seharusnya dapat belajar dari pengalaman pahit lepasnya P. Sipadan dan P. Ligitan ke tangan Malaysia. Dari penjelasan media diketahui bahwa ICJ/MI dalam mengambil keputusan akhir mengenai status kedua pulau tersebut ternyata tidak menggunakan materi hukum umum yang diajukan oleh Indonesia maupun Malaysia. Kaidah yang digunakan adalah dengan menggunakan kriteria pembuktian lain, yaitu continuous presence, effective occupation, maintenance and ecology preservation. Kemenangan Malaysia dikarenakan kedua pulau tersebut secara lokasi memang tidak begitu jauh dari Malaysia dan ditambah lagi dengan adanya fakta bahwa Malaysia telah membangun beberapa prasarana pariwisata di kedua pulau tersebut [Djalal, 2003]
Adapun peran langsung transportasi udara dalam masalah pertahanan dan keamanan juga sangat banyak. Salah satunya adalah digunakannya radar penerbangan sipil untuk membantu radar militer yang saat ini belum mampu mengawasi seluruh wilayah udara Indonesia. Selain itu, walaupun masih diperdebatkan tetapi secara teori memungkinkan pesawat sipil untuk memiliki fungsi ganda sebagai alat transportasi biasa dan sekaligus sebagai pesawat pengintai atau patroli tidak tetap. Frekuensi penerbangan pesawat sipil yang sangat tinggi dapat dimamfaatkan untuk melaporkan keadaan udara, bahkan darat dan laut.

E.     Upaya Memaksimalkan Peran Transportasi Udara
Peran transportasi udara yang sangat besar ini tentu saja hanya dapat diperoleh dengan dukungan berbagai pihak. Sudah saatnya transportasi udara menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan pelayanan prasarana transportasi dan komunikasi di daerah-daerah perbatasan. Penulis yakin bahwa banyak investor yang dalam hal ini pengusaha transportasi udara yang berminat membuka jalur penerbangannya ke daerah-daerah perbatasan apabila faktor kebutuhannya juga tersedia.
Faktor kebutuhan yang dimaksud disini sudah pasti adalah tersedianya lapangan terbang yang memadai serta berjalannya kegiatan ekonomi atau lainnya seperti pariwisata yang memungkinkan adanya kebutuhan transportasi dari dan ke daerah tersebut. Dan yang tidak kalah penting adalah kemauan pemerintah sebagai pengambil keputusan untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tepat menyangkut transportasi udara. Seluruh potensi high cost economy di sektor transportasi udara harus dievaluasi dan dibenahi. Karena kalau tidak, maka percuma saja langkah efisiensi yang mati-matian dilakukan oleh pelaku usaha (Pikiran Rakyat, 28 Juli 2003).
Selain itu perlu juga dikaji dan diteliti kemungkinan lain berupa inovasi-inovasi dalam transportasi udara. Inovasi disini tidak hanya menyangkut pembuatan pesawat sebagaimana yang dilakukan oleh IPTN, namun lebih luas dari itu termasuk juga didalamnya adalah pembuatan roadmap penerbangan dalam negeri yang dapat menciptakan efisiensi dan keteraturan penerbangan nasional. Dalam hubungannya dengan daerah-daerah perbatasan dapat juga dilakukan pengkajian secara ekonomi untuk menggunakan sarana transportasi udara alternatif seperti misalnya seaplane atau yang lebih dikenal dengan pesawat amphibi untuk transportasi dari dan ke pulau-pulau kecil.




BAB III
PENUTUP
Dengan memprioritaskan tranportasi udara bukan berarti kita melupakan sejarah bahwa kita adalah bangsa pelaut yang besar dan menjadi besar karena memiliki pelaut-pelaut yang tangguh. Perlu dicermati bahwa para pendahulu kita dapat dikatakan terdepan dalam teknologi transportasi pada masanya yang memang pada saat itu berada dalam era maritim. Namun saat ini tidak dapat disangkal lagi kalau merupakan era dari transportasi udara.
Tentunya kita juga tidak akan mengabaikan transportasi-tranportasi lain, yang dalam hal ini adalah transportasi darat dan laut. Solusi paling bijak harus dicari agar tidak ada pihak yang dirugikan, salah satunya adalah dengan redesign jalur-jalur transportasi agar dapat saling menunjang dan tidak sebaliknya saling menjatuhkan. Tetapi satu yang pasti adalah kita harus dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi termasuk dalam bidang transportasi udara agar dapat menjaga dan memelihara apa yang telah diwariskan oleh para pendahulu kepada kita.

2 comments: